You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Lebih Baik Biaya Hidup yang Murah
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tekan Biaya Hidup dengan Subsidi

Puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Salah satu tuntutan mereka adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mencapai Rp 4 juta per bulan.

Lebih baik gaji Rp 3,5 juta tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Jadi kami akan terus berikan subsidi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk menekan biaya hidup di Ibukota. Caranya dengan memberikan subsidi diberbagai bidang, seperti transportasi, sembako, daging, kesehatan, serta pendidikan.

"Sekarang saya bilang sama buruh yang penting kamu pulang bawa berapa duit? Buat apa nuntut gaji Rp 5 juta tapi daya saing produk perusahan anda turun kalau biaya hidup anda Rp 4,9 juta," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9).

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Menurut Basuki lebih baik UMP hanya sebesar Rp 3,5 juta namun biaya hidup murah. Sehingga tidak membebani pengusaha juga.

"Lebih baik gaji Rp 3,5 juta tapi biaya hidup hanya Rp 2,5 juta. Jadi kami akan terus berikan subsidi," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan subsidi di beberapa bidang, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, serta untuk sembako. Tahun depan subsidi untuk transportasi dialokasikan mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2473 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye848 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye753 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik